Riwayat tersebut mengisyaratkan bahwa penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa selain Arab telah mulai berlangsung, walaupun masih dalam bentuk spontanitas.
Kadangkala murid membaca sebagian atau menyimak sebagian, sedangkan untuk menyambungkan sanadnya secara sempurna, maka guru memberikan ijazah pada muridnya.