
Untuk menonton video lengkapnya, silahkan tonton di https://youtu.be/-W3PtVR73_U
Pada peringatan ulang tahun ke-4 Markaz Qiroat Indonesia, sebuah kajian ilmiah tentang sanad dan ijazah diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang baru mengenal konsep ini. Dalam kajian ini, dijelaskan secara rinci perbedaan antara sanad dan ijazah, jenis-jenis ijazah, serta metode periwayatan yang digunakan dalam pembelajaran Al-Qur’an.
Pengertian Sanad dan Ijazah
Sering kali masyarakat awam bingung dalam membedakan antara sanad dan ijazah. Secara sederhana, ijazah adalah bentuk perizinan atau legalitas yang diberikan oleh seorang guru kepada muridnya sebagai pengakuan bahwa murid tersebut telah layak untuk mengajarkan atau mengamalkan ilmu yang diterimanya. Ijazah dalam bidang Al-Qur’an umumnya diberikan oleh guru kepada murid dengan mencantumkan sanadnya, yaitu mata rantai keilmuan yang bersambung hingga Rasulullah ﷺ.
Ijazah dapat diberikan dalam bentuk lisan maupun tulisan. Dalam dunia pendidikan formal, istilah ijazah juga digunakan sebagai bukti kelulusan dari sebuah institusi akademik. Namun, dalam ilmu Al-Qur’an, ijazah memiliki nilai lebih karena tidak hanya menunjukkan kompetensi, tetapi juga menjadi bukti kesinambungan keilmuan dari generasi ke generasi.
Sanad, di sisi lain, merupakan mata rantai periwayatan yang menunjukkan jalur transmisi keilmuan seseorang hingga sampai kepada sumber utama, yaitu Rasulullah ﷺ. Dengan adanya sanad, kita dapat mengetahui dari mana bacaan Al-Qur’an yang kita pelajari berasal dan siapa saja yang menjadi perantara dalam penyampaiannya.
Rukun Ijazah
Dalam pemberian ijazah, terdapat empat rukun utama yang harus dipenuhi, yaitu:
- Mujiz – Guru yang memberikan ijazah.
- Mujaz – Murid yang menerima ijazah.
- Mujaz Bih – Bacaan atau ilmu yang diijazahkan, baik berupa riwayat, qiraat, atau metode tertentu.
- Nas – Penjelasan rinci dalam ijazah mengenai metode bacaan, apakah dengan hafalan (bi al-ghaib) atau membaca dari mushaf (bi al-nazar), serta keterangan riwayat dan thariq yang digunakan.
Ketelitian dalam penulisan ijazah sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai kapasitas seorang penerima ijazah. Misalnya, seorang murid yang hanya membaca dari mushaf tidak boleh ditulis seolah-olah telah menghafal seluruh Al-Qur’an.
Jenis-Jenis Ijazah
Terdapat beberapa jenis ijazah yang umum diberikan dalam ilmu Al-Qur’an, antara lain:
- Ijazah dalam Al-Qur’an dan Qiraat – Bisa dalam satu riwayat, beberapa riwayat, qiraat sab’ah, atau ‘asyrah.
- Ijazah dalam Kitab – Ijazah yang diberikan untuk kitab tertentu, di mana sanadnya hanya sampai kepada penulis kitab tersebut.
- Ijazah dalam Amalan Tertentu – Seperti ijazah dalam bacaan zikir, azan, atau doa-doa tertentu. Metode Periwayatan dalam Ilmu Al-Qur’an
Dalam ilmu Al-Qur’an, terdapat beberapa metode periwayatan yang digunakan dalam pembelajaran, yaitu:
1. Setoran Bacaan (Talaqqi wa Musyafahah) – Murid membaca langsung di hadapan guru, lalu mendapatkan koreksi dan bimbingan.
2. Mendengarkan (Sama’) – Murid mendengarkan bacaan guru, meskipun metode ini lebih umum digunakan dalam ilmu hadis.
3. Munawabah – Bacaan Al-Qur’an dibagi per juz kepada beberapa murid, kemudian diijazahkan setelah khatam.
4. Metode munawabah ini menjadi perdebatan di kalangan ulama. Sebagian menganggapnya sah secara mutlak, sementara yang lain berpendapat bahwa metode ini hanya sah jika murid telah menyelesaikan bacaan secara sempurna sebelumnya. Oleh karena itu, bagi murid yang mengikuti metode ini, disarankan untuk menyempurnakan bacaan secara individu agar ijazahnya benar-benar sah.
Dalam praktiknya, terdapat beberapa tantangan dalam pemberian ijazah, di antaranya:
- Ijazah Parsial – Ijazah diberikan hanya berdasarkan uji petik dari hafalan seseorang, bukan berdasarkan khataman penuh di hadapan guru.
- Ijazah yang Tidak Sesuai dengan Kompetensi – Beberapa kasus menunjukkan adanya individu yang menerima ijazah dengan sanad tinggi, namun kemampuan bacaan mereka masih kurang memadai.
- Kesalahan dalam Penulisan Sanad dan Ijazah – Banyak ijazah yang memiliki kesalahan dalam penulisan nama, tahun wafat, atau ada bagian sanad yang terputus (isqath)
Sanad dan ijazah adalah dua hal yang sangat penting dalam ilmu Al-Qur’an karena menjadi bukti autentisitas dan kesinambungan keilmuan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, baik guru maupun murid harus memahami dengan baik prinsip-prinsip dalam pemberian ijazah agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merusak integritas keilmuan Al-Qur’an. Semoga dengan pemahaman ini, kita semakin menghargai nilai sanad dan ijazah dalam perjalanan menuntut ilmu Al-Qur’an.



