Standar seseorang yang berhasil belajar ilmu qiraat adalah : ketika Al Qur'an dibuka secara acak, lalu ditunjukkan kalimat apapun, ia dapat menjelaskan khilaf qurro beserta dalilnya.
Menurut sebagian orang kalau sudah mendapat ijazah Al Qur'an maka ia hafalannya lancar, bacaannya fasih, tajwidnya tepat 100%. Statemen ini tidak benar sepenuhnya.
Yang lebih utama adalah membaca Al-Quran dalam keadaan suci. Dan boleh membacanya dalam keadaan tidak suci karena hadas kecil. Dan ini adalah kesepakatan para ulama.
Jalur ini adakalanya disebut sanad, adakalanya periwat bersanadar kepadanya dalam menisbatkan matan kepada sumbernya, dan adakalanya karena hafidz bertumpu kepada “ yang menyebutkan sanad” dalam mengetahi shahih atau dhaif suatu hadist.
Membaca adalah pintu pembuka amalan atau perbuatan. Karena setiap amal perbuatan selalu diawali dengan proses “pembacaan” atas situasi yang dipahami setiap manusia yang memiliki kesadaran.